Lelang Aset Pasar Lama Terkendala
Rabu, 16 Juni 2010 – 10:25 WIB
Terkait klaim masih adanya Hak Guna Bangunan (HGB) yang PT Ramayana atas lahan itu, Edi mengatakan sudah tidak ada masalah lagi. Pasalnya, HGB PT Ramayana sudah habis terhitung Agustus 2010. Sebenarnya, ujar dia juga, Pemkot Bekasi sudah berkali-kali memanggil PT Ramayana guna diklarifikasi terkait HGB dan juga tunggakan pajaknya. ”Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari mereka (PT Ramayana, Red),” ungkapnya juga.
Karena itu, momentum berakhirnya HGB PT Ramayana maka akan disikapi dengan melelang aset yang ada di proyek pasar tersebut. Dia juga mengaku, sudah berkoordinasi terkait pelelangan ini kepada Panitia Khusus (Pansus) II DPRD, Kota Bekasi yang menangani pasar tersebut. Pejabat yang akrab disapa Edi itu juga memastikan, keterlambatan pelelangan aset ini tidak berdampak. ”Informasi aset banyak yang hilang itu tidak benar. Semua aset masih utuh,” ungkapnya juga.