Lelang Aset Pasar Lama Terkendala
Rabu, 16 Juni 2010 – 10:25 WIB
”Rekomendasi itu diantaranya, surat pengakuan Ramayana terkait berakhirnya HGB. Kedua kami meminta adanya lampiran surat berita acara penghapusan aset dan segera diberikan SK tim penghapusan aset. Sampai sekarang ketiga rekomendasi itu belum dilakukan,” ujarnya. Apalagi, lelang aset tidak sembarangan dilakukan lantaran harus disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bekasi. (dny)