Lelang Jabatan Untungkan PNS dan Kepala Daerah
Minggu, 07 April 2013 – 14:43 WIB
"Pemda yang akan melakukan lelang jabatan idak perlu khawatir atau gelisah. PNS juga tak perlu khawatir dengan cara baru ini, karena ini sebenarnya menguntungkan PNS. Mereka yang memenuhi persyaratan, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara fair, adil, dan obyektif untuk dipromosikan menduduki jabatan tertentu,” tuturnyanya.
Melalui promosi terbuka ini, dipastikan akan menghasilkan birokrat-birokrat yang cakap, memiliki kompetensi yang diperlukan organisasi, siap dan mampu melayani masyarakat, melalui proses seleksi yang baik, tidak atas dasar like and dislike, seperti selama ini sering terjadi.
"Seleksi terbuka berlaku untuk semua jabatan mulai dari eselon I sampai V. Saat ini, ketentuannya diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah," ungkapnya.