Lelang Jabatan Untungkan PNS dan Kepala Daerah
Minggu, 07 April 2013 – 14:43 WIB
Guru Besar FISIP UI ini mengatakan, promosi jabatan secara terbuka atau lelang jabatan menjadi pengungkit terbesar perubahan birokrasi. Selain menumbuhkan kompetisi yang sehat, fair, obyektif, juga bebas dari KKN. "Promosi jabatan secara terbuka ini menguntungkan bagi kepala daerah, menteri, maupun kepala LPNK. Sebab dengan cara ini, mereka akan mendapatkan calon-calon pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta serta pejabat terbaik," tegasnya.
Secara yuridis, aturan mengenai lelang jabatan ini juga tidak menyalahi Undang-Undang No.43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Kehadiran Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 16/2012 menjadi jembatan sebelum terbitnya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini tengah dalam pembahasan antara pemerintah dengan DPR. “Promosi jabatan secara terbuka nantinya akan diatur dalam UU ASN,” tambah Eko Prasojo. (Esy/jpnn)