Lelet, Pejabat Dua SKPD Harus Disanksi
jpnn.com - CIPUTAT - Tertundanya Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tangsel tahun 2014 menjadi APBD, dinilai akan memperlambat kinerja Pemkot selama satu tahun kedepan.
Eksekutif maupun legislatif, diminta menindak tegas para pejabat di satuan kerja yang lamban dalam membuat laporan Rencana Kerja Anggaran (RKA), sehingga memperlambat pengesahan R-APBD menjadi APBD 2014.
"Dua SKPD yang belum menyerahkan laporan RKA tersebut sudah mengganggu jalannya pengesahan APBD. Dewan maupun Pemkot seharusnya menindak tegas para pejabatnya dengan memberikan sanksi," ungkap Pengamat Pemerintahan dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Zakki Mubarak, Minggu (2/2).
Dari kedua dinas yang belum menyerahkan RKA, yakni Dinas Kesehatan dan Bidang Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda). Keduanya diduga tak mampu dalam menyerap anggaran sebelumnya.
"Sebab, bila untuk menyusun dan menyerahkan RKA, sebelumnya harus berdasarkan laporan serapan tahun sebelumnya. Kalau telat seperti itu bisa jadi keduanya melakukan wanprestasi," tutur Zakki.
Meski direncakan rapat paripurna pengesahan R-APBD menjadi APBD akan berlangsung pada Senin (3/1) ini, tetap akan memperlambat kinerja pemerintahannya. "Sudah pasti akan mengganggu stabilitas tahun ini," pungkasnya.
Hal serupa dibenarkan kepala dinas di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel. Kepala dinas yang enggan disebutkan namanya itu mengyatakan kekhawatirannya bila pada pembangunan 2014 ini kegiatan yang sudah dirancangnya akan terganggu.
"Sudah pasti kami khawatir. Bila saja diawal Februari ini tak segera di ketuk palu, maka kemungkinan besar pembangunan di sepanjang 2014 akan terganggu," pungkasnya.