Lengkapi Berkas Kasus Transjakarta, Kejagung Tunggu Audit BPKP
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mendapatkan angka pasti tentang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI. Karenanya, Kejagung masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi berkas penyidikan proyek pengadaan bus yang dibiayai dengan APBD DKI tahun anggaran 2013 itu.
"Semua berjalan dengan baik dan pendalaman-pendalaman terakhir nanti tinggal nunggu dari BPKP, nunggu ahli-ahli ya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono di Kejagung, Jumat (27/6).
Widyo mengaku sudah bertemu dengan Kepala BPKB Mardiasmo. Hanya saja, Widyo mengaku belum tahu kapan pastinya hasil audit itu akan diserahkan BPKP. "Belum bisa dipastikan ya," ujarnya.
Dalam kasus ini kejaksaan sudah menetapkan empat tersanga dan memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti. “Yang disita banyak sekali," paparnya. (boy/jpnn)