Leni, Kasir Pembobol Rp 25 M Uang Perusahaan Pernah Disidang, Saat Itu Hamil
Sebelum beraksi, Leni mempelajari seluruh aktivitas proses administrasi, hingga unit mobil dikeluarkan. Setiap bulan, dia mampu melakukan transaksi 2–3 kali. Setiap transaksi, Leni tak menyetorkan seluruh duit konsumen, dia menyunatnya.
Sisa dana yang disetor ke perusahaan, oleh Leni dibuat kuitansi sesuai duit yang sudah dipotong. Jadi, kuitansi yang masuk ke konsumen dan perusahaan berbeda, namun perusahaan melihat secara kasatmata, dana sesuai dengan data.
Modus lain, Leni mengumpulkan fotokopi KTP milik keluarga, kerabat, dan lainnya. Ini untuk mengajukan pembelian mobil. Untuk modus ini, peran suami Leni yakni Jefriansyah yang menjadi utama.
Setelah unit keluar, dia bertugas menjual kembali mobil-mobil jenis minibus, antara lain Terios, Sigra, Ayla, Xenia tersebut sesuai harga pasar. Tentu setelah sebelumnya memanipulasi harga. Kasus ini terungkap setelah ada audit internal.
Barang bukti hasil kejahatan Leni dan suami adalah, dua rumah di Jalan MT Haryono, Perumahan Bukit Mediterania Cluster Spain, Blok B, No 20 dan 21, Kelurahan Air Putih, Samarinda Utara, seharga Rp 800 juta.
Satu mobil Peugeot RCZ warna putih dua pintu KT 88 LJ Rp 705 juta. Satu mobil Daihatsu Copen warna merah KT 888 JL Rp 460 juta.
Satu Toyota Fortuner Hitam KT 1216 JL Rp 563 juta. Satu mobil Mercy GLA 200 Hitam KT 8 LJ Rp 825 juta, dan satu Ford Focus Hitam KT 21 LJ Rp 400 juta. Satu Toyota Calya Rp 162 juta. Satu Yamaha R1M Rp 812 juta, dan satu Yamaha Nmax Rp 28 juta.
Juga, 4 Daihatsu Terios masing-masing Rp 240.950.000, 3 Daihatsu Xenia masing-masing Rp 235.750.000, 3 Daihatsu Sigra masing-masing Rp 150 juta, 1 Daihatsu Ayla Rp 140 juta, dan satu pikap Rp 120 juta. Sementara itu, barang bukti uang tunai Rp 305.136.200. (*/dra/*/ryu/far/k8)