Leni Masih Muda, Punya 43 Mobil, Hidupnya Foya-foya
“Buktinya tidak ada, kenapa bisa bilang disita,” jelas Aman. Harian ini pun diminta meninggalkan tempat sembari menunggu keterangan dari Polda Kaltim.
Dikonfirmasi terkait rumah di Cluster Saphire 6 itu, Kasubdit Perbankan, Pencucian Uang, dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM), Ditreskrimsus, Polda Kaltim, AKBP M Dharma Nugraha, menyebut bangunan itu pernah dikontrak Leni dan Jefri. Mereka mengontrak Rp 20 juta setahun, ada bukti kuitansi.
Kasubdit PPUKDM, Ditreskrimsus, Polda Kaltim, AKBP M Dharma Nugraha, menduga selain barang bukti bergerak dan tak bergerak senilai Rp 9 miliar yang sudah disita, masih ada harta hasil kejahatan Leni.
Ini merujuk kerugian yang dialami PT SMA Samarinda angkanya lebih dua kali lipat dari yang sudah diamankan, yaitu Rp 25 miliar.
Penelusuran aset masih dilakukan penyidik, setelah pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan sejumlah saksi.
“Ada dugaan masih ada aset di luar Kaltim, anggota masih mengeceknya,” kata Dharma Nugraha mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Yustan Alpiani, kemarin (8/7).
Namun, untuk kepentingan penyidikan, lokasi aset yang sedang ditelusuri penyidik belum bisa dipublikasikan.
“Nanti setelah semua lengkap bukti kalau aset tersebut memang dibeli dari duit kejahatan tersangka,” ungkapnya.