Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri

Rabu, 26 Oktober 2011 – 02:22 WIB
Lereklerekan Milik Sulbar, Gubernur Kalsel Ajukan Keberatan ke Mendagri - JPNN.COM
JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin tidak terima atas keluarnya Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 yang menetapkan status Pulau Lereklerekan milik Sulawesi Barat (Sulbar). Rudy Arifin secara langsung mengajukan keberatan kepada Mendagri Gamawan Fauzi, dengan datang langsung ke Gedung Kemendagri, Senin (24/10).

"Gubernur Kalsel mengajukan nota keberatan dengan mengajukan data-data dan informasi," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di kantornya, Selasa (25/10).

Lantas, bagaimana sikap Gamawan? Donny, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, karena Permendagri sudah keluar dan sudah diundangkan dalam lembaran negara, maka Permendagri itu sudah menjadi dokumen hukum. Dengan kata lain, Gamawan tidak serta-merta mencabut Permendagri setelah mendapat nota keberatan dari Rudy Arifin.

Kemendagri mempersilakan Rudy mengajukan keberatan lewat jalur hukum. "Jika ada gugatan, apakah ke PTUN atau MA, kita akan hormati," cetusnya. Cara itu menurut Donny lebih baik, agar semua pihak bisa saling memahami. Menurutnya, jika nantinya ada gugatan dan pengadilan mengeluarkan putusan, maka hal itu akan menambah kepastian hukum.

JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin tidak terima atas keluarnya Permendagri Nomor 43 Tahun 2011 yang menetapkan status Pulau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News