Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lestari Moerdijat Tekankan Kebijakan Permudah Pembiayaan UMKM Dibarengi Transparansi

Rabu, 21 Agustus 2024 – 09:38 WIB
Lestari Moerdijat Tekankan Kebijakan Permudah Pembiayaan UMKM Dibarengi Transparansi - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan agar kebijakan mempermudah proses pembiayaan sektor UMKM harus dibarengi dengan transparansi. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan agar kebijakan mempermudah proses pembiayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus dibarengi dengan transparansi para pelaku dan pelaksana program pembiayaan tersebut.

"Upaya untuk mempermudah proses pembiayaan sektor UMKM harus didukung penuh semua pihak sebagai bagian upaya mengakselerasi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8).

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Keuangan berencana meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penyusunan kebijakan sistem credit scoring.

Tujuannya agar para pelaku usaha kecil dan menengah itu bisa mendapat kredit tanpa terbebani kewajiban agunan.

Catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pada 2023 ada sekitar 66 juta UMKM di dalam negeri.

Jumlah tersebut tumbuh 1,5 persen jika dibandingkan dengan 2022.

Kadin Indonesia juga mencatat pada 2023 sektor UMKM nasional berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Menurut Lestari, dengan potensi tersebut, kebijakan untuk mengatasi kendala sektor UMKM, seperti masalah pendanaan, merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan.

Kebijakan mengatasi kendala sektor UMKM, seperti masalah pendanaan merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan dan dibarengi transparansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA