Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Bilar Masih Ditahan di Polres Jaksel
jpnn.com - JAKARTA - Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Meski demikian, hal itu tidak serta merta membuat Rizky Billar yang telah menjadi tersangka dan ditahan, langsung bebas.
Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar meskipun sang istri, Lesti Kejora, telah mencabut laporan kasus KDRT tersebut.
"Sementara ini, Saudara B (Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan misalnya pencabutan laporan polisi oleh Saudara L (Lesti)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (14/10).
Nurma mengatakan akan memberi informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar, mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.
Akan tetapi. dia memastikan hingga saat ini Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan. Nurma menegaskan bahwa proses yang berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.
Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan seusai dirinya menjadi tersangka kasus KDRT.
Kasus kekerasan dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.