Lewat Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM untuk Bisa Ekspor
Kamis, 14 Oktober 2021 – 21:35 WIB
Perusahaan rokok tersebut antara lain PR Putra Maju Jaya, PT Kolang Citra Abadi, PR Tri Tunggal Indonesia, PT Gudang Baru Berkah, PT Sumatra Tobacco Trading Company, PT Tembakau Djajasakti Sari, PT Cakra Guna Cipta, PR Lancar Nunut Urip, PT Hutamamitra Jaya Makmur, dan PT Makmur Tembakau Internasional.
Firman menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk mendiskusikan alur kepabeanan-cukai dan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para perusahaan pengurus rokok.
“Diharapkan dengan sharing session ini, seluruh perusahaan dapat teredukasi dengan baik atas alur kegiatan ekspor rokok yang selama ini dilakukan,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)