Lewat Cara ini GAPERO Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak
Upaya edukasi dan sosialisasi ini merupakan tanggung jawab berbagai pihak dari mulai pemerintah, pihak swasta, dan orang tua. Yang diperlukan adalah kerja sama semua pihak untuk implementasi secara giat. Regulasi PP 109/2012 sudah sangat komprehensif dan tidak perlu diubah.
“Industri rokok keberadaannya sudah sangat tertekan dari kenaikan cukai dan terlebih kondisi perekonomian sedang sulit karena pandemi Covid-19. Jangan sampai pemerintah mengkambinghitamkan industri rokok karena hal ini, industri rokok adalah salah satu sektor padat karya yang menghindari rasionalisasi buruh rokok dan memberikan kontribusi yang nyata tapi tidak diberikan proteksi yang baik oleh pemerintah," imbuhnya.
Terpisah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi menuturkan pengawasan terhadap anak harus dilakukan agar mereka tidak tergiur dan mencoba rokok.
"Keberadaan iklan rokok memberikan dampak kepada anak dan perokok pemula akan memanfaatkan kondisi ini,” tandas Oscar.(chi/jpnn)