Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Jelaskan Ketentuan Ekspor & Peran APBN ke Pelaku Usaha
Konvensi Perlindungan Tumbuhan Internasional/International Plant Protection Convention (IPPC) menyebutkan bahwa setiap negara anggotanya diwajibkan melaksanakan sertifikasi kesehatan tumbuhan (phytosanitary certification) terhadap komoditas yang diperdagangkan antarnegara dalam penerapan ketentuan fitosanitari.
Sertifikasi ini bertujuan menjamin bahwa barang kiriman ekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Guna meningkatkan peran UMKM di Provinsi Bali, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra turut hadir dalam Dialog Pakar 2023 bertema 'Mengoptimalkan Peran APBN Melalui Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengurangi Tingkat Kemiskinan' pada Rabu (15/11).
Tema ini dipilih dikarenakan menjadi salah satu indikator makro dalam mengukur keberhasilan pembangunan dan sebagai kebijakan utama pemerintah dalam pengentasan kemiskinan mencapai 0 persen pada 2024 mendatang.
Encep menyampaikan ada beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini, antara lain terkait isu kemiskinan di Provinsi Bali.
Selain itu, tantangan dan peran UMKM dalam pengentasan kemiskinan di Bali, potensi dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan kemiskinan ekstrem di Tengah kondisi global dan nasional, juga strategi dan usaha yang dibutuhkan untuk mempercepat keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
“Semoga bahasan ini dapat menjelaskan paran APBN kepada masyarakat dan para pelaku usaha, dan mampu mengentaskan kemiskinan khususnya di wilayah Bali,” harap Encep. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?