Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:49 WIB
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan fasilitas AEO diberikan kepada perusahaan yang memiliki sistem manajemen rantai pasokan yang baik serta pengawasan terhadap kegiatan impor dan ekspor.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta iklim bisnis kondusif.
Budi berharap melalui sosialisasi dan pelatihan ini mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang efisien, patuh, dan berdaya saing di tingkat global.
"Sehingga dapat memperkuat perekonomian nasional,” harap Budi Prasetiyo. (mrk/jpnn)