Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Libatkan Aparat di Rapat PPPRS, Dinas Perumahan DKI Lebay

Rabu, 27 Maret 2019 – 12:00 WIB
Libatkan Aparat di Rapat PPPRS, Dinas Perumahan DKI Lebay - JPNN.COM
Aparat kepolisian menjaga rapat PPPRS Grand Cempaka Mas atas permintaan Dinas Perumahan DKI Jakarta. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta pengamanan ekstra ketat dari kepolisian saat RUSLB PPPRS Graha Cempaka Mas mendapat kecaman. Keberadaan aparat dalam jumlah cukup banyak di forum itu dinilai sebagai upaya intimidasi.

“Terlalu berlebihan sampai meminta pengamanan kepada Polisi. Memangnya warga yang ingin hadir di rapat itu teroris atau akan berbuat rusuh. Jangan dihalangi dong warga mau datang, kan semua pemilik apartemen juga punya hak untuk hadir,” ujar Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, Rabu (27/3)

Syaiful juga mengatakan, tindakan Dinas Perumahan dibawah pimpinan Kelik Indriyanto sangat tidak bisa dibenarkan. “Harusnya Dinas Perumahan itu sebagai fasilitator saja, bukan malah memakai aparat kepolisian untuk mengintimidasi warga, dan berpihak pada kelompok tertentu saja,” katanya.

“Surat yang dikirimkan Dinas Perumahan ke Polisi cukup pemberitahuan saja, bukan minta pengamanan, kalau perihalnya pengamanan, berarti mens reanya bisa menjadi upaya intimidasi terhadap golongan atau kelompok tertentu yang akan menggelar RUALB,” tandasnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdul Goni meminta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI tidak mencampuri masalah tersebut.

“Saya kira dalam hal kisruh adanya dualisme kepengurusan PPRS Apartemen Graha Cempaka, Dinas Perumahan harus bersikap netral. Artinya tidak memihak ke salah satu kubu pengurus," kata Goni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/3).

Goni menyarankan agar semua pihak menyerahkan masalah tersebut ke lembaga peradilan. Sebab saat ini masalah tersebut masih berjalan di meja hijau.

"Jadi semua pihak yang terlibat harap tidak saling mengklaim. Serahkan saja kepada lembaga peradilan, biar Pengadilan Negri yang memutuskan mana pengurus yang sah berdasarkan aturan yang berlaku," tegas Ketua Fraksi Gerindra tersebut.

Langkah Dinas Perumahan DKI Jakarta meminta pengamanan ekstra ketat dari kepolisian saat RUSLB PPPRS Graha Cempaka Mas mendapat kecaman

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close