Libatkan Aparat di Rapat PPPRS, Dinas Perumahan DKI Lebay
Sebagai pihak terkait, kata Goni, Dinas PRKP seharusnya mampu memediasi kedua belah pihak yang bersengketa agar ada solusi dalam masalah dualisme kepengurusan tersebut.
"Tugas Dinas PRKP tentu harus menjadi penengah guna menyelesaikan masalah ini. Kedua belah pihak yang bersengketa soal kepengurusan harus diajak duduk bareng. Carikan solusi terbaik untuk masalah tersebut. Sehingga kedepan tidak ada lagi pihak yang saling mengklaim sebagai pengurus yang sah," imbuh Goni.
Seperti diketahui dualisme kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas, di Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi antar kubu Tonny Sunanto dkk dengan Lily Tiro. Kisruh tersebut akhirnya berujung gugatan pengadilan. Dan sesuai putusan MPW Notaris DKI Jakarta, akta pembentukan PPRS kubu Tonny ada terjadi kesalahan dalam salinan. (dil/jpnn)