Libatkan Herman Felani, Mantan Pejabat DKI Didakwa Korupsi
Rabu, 04 Agustus 2010 – 00:00 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Hukum Pemda DKI Jakarta yang terseret kasus korupsi proyek filler iklan layanan masyarakat, Jornal Effendi Siahaan, akhirnya duduk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai terdakwa. Pada persidangan yang digelar Selasa (3/8), Jornal didakwa melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan Pemda DKI Jakarta sebesar Rp 11,2 miliar. Melalui surat dakwaan bernomor DAK-19/24/VII/2010, Jaksa Penuntut Umum (JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Tim JPU, Zet Tadung Allo, menyatakan, Jornal telah memperkaya diri sendiri ataupun orang lain dan korporasi dalam proyek Pengadan Jasa Filler Hukum dan Gema Hukum pada Biro Hukum Pemda DKI Jakarta yang didanai dengan APBD 2006-2007 dan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2006-2007.
Menurut JPU, ada tujuh perbuatan korupsi yang menyeret Jornal. Antara lain perbuatan melawan hukum dalam proyek Filler Hukum dan Gema Hukum Pemda DKI serta pencairan dana honorarium, pencairan transpor dan uang makan tenaga ahli pada Biro Hukum DKI dari APBD dan ABT Tahun 2006, serta APBD dan ABT tahun 2007. "Perbuatan terdakwa telah mengungtungkan terdakwa sebesar Rp 2,75 miliar," ujar Tadung.
Dalam surat dakwaan juga terungkap tentang keterlibatan aktor era 1970-1980-an, Herman Felani dalam perkara itu. JPU menyebut Jornal dan Herman Felani telah bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum. Keterlibatan Herman Felani dalam kasus itu terkait dimenangkannya PT Raditya Putra Bahtera dan PT Sandi Perkasa sebagai rekanan Pemda DKI dalam pembuatan filler iklan tahun 2006 dan 2007.
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Hukum Pemda DKI Jakarta yang terseret kasus korupsi proyek filler iklan layanan masyarakat, Jornal Effendi Siahaan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB