Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:30 WIB
Namun sebelum memberikan perintahnya, kasat menyarankan kepada pemilik rumah, jika keberatan atas pembongkaran itu, dan merasa kuat atas kepemilikanya, agar menempuh jalur hukum." Jika keberatan, silahkan bapak menempuh jalur hukum atas kasus ini, namun bukan berarti kami tidak melakukan pembongkaran rumah ini," tegas Suyitno.
Tak hitungan jam, setelah mengeluarkan secara paksa sejumlah barang-barang berharga milik Ibrahim Abas, POL PP dalam sekejap menyelesaikan tugasnya sebagai pasukan pengaman perda. Ibrahim bersama keluarganya hanya mampu menyaksikan satu persatu barang milik mereka dikeluarkan dari dalam rumah untuk diamankan.(ac)