Lihat! 7 Remaja Jongkok Ini Komplotan Penipu, Berburu Calon Korban Lewat Facebook
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) membekuk tujuh remaja yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Ketujuh tersangka penipuan itu ialah Kahar (20), Aidil (17), Ardiansyah (17), Amri (21), Renal Irawan (20), Ahmad (20) dan Yogi (23). Seluruh anggota komplotan penipu ini sama-sama berasal dari Kecamatan Soreang, Parepare.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan para tersangka penipuan itu beraksi di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
"Kami menangkap sekitar tujuh orang pelaku penipuan. Mereka diamankan saat berada di Kecamatan Soreang, Parepare," kata Kompol Dharma Negara, Sabtu (17/12).
Perwira menengah Polda Sulsel itu menjelaskan awalnya korban penipuan membuat unggahan di Facebook untuk menggalang donasi guna membiayai penimbunan halaman sekolah. Penggalang dana itu juga mencantumkan nomor rekening untuk donasi terbuka.
Unggahan itu direspons oleh komplotan pelaku dengan menghubungi korban melalui WhatsApp.
Melalui layanan pesan itu, komplotan pelaku mengaku telah mentransfer uang sebanyak Rp 500 ribu ke nomor rekening donasi terbuka tersebut.
"Setelah itu pelaku mengatakan bahwa uang yang ditransfer kelebihan dan menyuruh korban untuk mengembalikan sebesar Rp 300 ribu," tutur Kompol Dharma.