Lihat Aksi Koboi di Jonggol, Tegang, Menggemaskan
Minggu, 10 Mei 2020 – 16:29 WIB
Ia dilaporkan memukul salah satu petugas dari Karang Taruna hingga berdarah pada bagian wajah.
Pemuda itu pun terancam mendekam di penjara.
“Tersangka malah mengejar Karang Taruna dan melakukan pemukulan tersebut. Saat ini tersangka kami amankan di Polsek Jonggol,” ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Hiayat.
Kapolsek menuturkan, pelaku bakal dikenakan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata Kapolsek.
Menurutnya, Ketua Karang Taruna yang menjadi korban pemukulan tersebut, menderita luka di bagian wajah setelah mendapatkan bogem mentah dari tersangka. (all)