Lihat nih, Komplotan Curas dan Curanmor Dihadiahi Timah Panas
jpnn.com - LAMPUNG - Komplotan perampok dan curanmor berhasil digulung jajaran Polresta Bandarlampung (Balam) dalam satu pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Masing-masing penjahat ini dihadiahi satu timah panas di kakinya. Tersangka yang berhasil ditangkap dengan kasus curas yakni My alisa Mul (23), warga Kecamatan Talang, Telukbetung Utara, AS alis Kipli (24), warga Kampung Toblo, Telukbetung Selatan, JS alias Amor (20), warga Gedung Pakuon, Telukbetung Barat, TA (24), warga Telukbetung Utara, dan IS (23), warga Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Kapolresta Kombes Hari Nugroho mengatakan modus dari kelompok pelaku curas ini dengan cara berkeliling mencari target yang biasanya sasaran yang dituju pengendara sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan.
Pengendara yang sedang duduk atau berhenti di flyover, dan para muda mudi yang berpacaran seperti di PKOR Wayhalim dan Lapangan Korpri Pemprov Lampung.
“Dalam setiap aksinya mereka berjumlah dua orang berkeliling mencari target. Setelah mereka mendapatkan target kemudian mereka mengambil sepeda motor milik korban dengan cara menendang dan mengancam menggunakan senjata tajam,” jelas Hari saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (13/7).
Sementara modus kelompok curanmor, kata Hari dengan cara berkeliling mencari sasaran sepeda motor di depan rumah dan tempat parkir.
“Setelah mendapatkan target pelaku lain meng-eksekusi dengan cara masuk ke dalam dan merusak kunci stang menggunakan kunci T dan membawa kabur sepeda motor,” tutur Hari.
Tersangka dengan kasus curanmor yang berhasil ditangkap bernama DR alias Resa (17), warga Jabung, Lampung Timur, GT alias Pantau (17), warga Jabung, Lampung Timur, HR alias Man (26), warga Lampung Selatan, dan AR alias Rudi (39), warga Mesuji.