Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat, Pelaku Cabul Bocah 7 Tahun di Gunungsari Lobar Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Juli 2020 – 01:30 WIB
Lihat, Pelaku Cabul Bocah 7 Tahun di Gunungsari Lobar Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Petugas kepolisian ketika mengamankan terduga pelaku asusila terhadap bocah perempuan di wilayah Ranjok, Lombok Barat, NTB, Kamis (9/7/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan di wilayah Gunungsari akhirnya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya menangkap terduga pelaku asusila yang berinisial AB (33) asal Ranjok, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

"Iya, pelakunya sudah kami tangkap," kata Hari.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pengaduan keluarga korban. Setelah diselidiki, dugaan kuat pelakunya mengarah ke AB.

Dengan dasar penyelidikannya, petugas kepolisian langsung menjemput AB yang sedang berada di rumahnya di sebuah komplek perumahan wilayah Ranjok.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaannya sebagai pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun. Barang bukti tersebut diantaranya berupa pakaian bekas yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polda NTB dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tahan," ucap dia.

Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan di wilayah Gunungsari akhirnya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close