Lihat, Polisi Bubarkan Kerumunan di Jakarta Timur
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tim dari Polres Metro Jakarta Timur membubarkan kerumunan warga dan pedagang yang masih berjualan di sejumlah titik di wilayah tersebut, Rabu (15/9) malam.
Informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Kamis (16/9), kegiatan itu merupakan pelaksanaan apel malam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Pembubaran kerumunan dilakukan, antara lain di Bali Mester Jatinegara dan sepanjang BKT Cipinang Indah Duren Sawit, Jaktim.
Jajaran Polrestro Jaktim bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar kegiatan itu yang dilanjutkan dengan sosialisasi protokol kesehatan 5M.
Warga diingatkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi, serta interaksi.
Antisipasi kerumunan juga dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Utara yang digelar di sekitar Danau Sunter, sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jajaran Polres Metro Jakut berpatroli menyosialisasikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati prokes 5M yang dianjurkan pemerintah untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur terbaru mengenai penerapan PPKM level 3.