Lihat Tuh, Bareskrim Pulangkan 52 WN China, Kelakuannya Sungguh Memalukan
Djuhandhani saat itu menjelaskan pihaknya juga menangkap enam warga Indonesia terkait kasus ini. Para pelaku diduga menipu dengan modus, salah satunya, mengaku sebagai polisi dan memeras korban.
Para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional dan atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah, atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal, dan atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud tujuan pemberian izin tinggal.
Para pelaku ini hanya menargetkan korban yang berada di luar negeri. Di antaranya, lanjut Djuhandhani, warga Singapura hingga Thailand. (Tan/JPNN)