Lika Liku Dua Tahun Kasus Chinchin, Tetap Tegar dan Yakin
jpnn.com, SURABAYA - Chinchin masih ingat betul peristiwa 15 November 2016, saat untuk pertama kali dirinya digelandang masuk ke penjara karena laporan sang suami Gunawan Angka Widjaja. Tentu itu sangat bertolak belakang dengan kehidupan dia sebelumnya yang merupakan seorang pengusaha sukses di bidang properti.
Namun, alih-alih menyalahkan keadaan, Chinchin berusaha tegar dan mengikuti semua proses hukum hingga akhirnya divonis bebas murni. Banyak drama yang menyertai kasus itu. Berikut lika liku kasusnya.
Juli 2016
Chinchin menggugat cerai Gunawan Angka Widjaja. Pada bulan yang sama Gunawan melaporkan Chinchin ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan.
September 2016
Chinchin diberhentikan sepihak sebagai direktur dari semua perusahaan yang didirikannya dan dilanjutkan dengan laporan polisi yang dilakukan oleh kakak-adik Rahmat Suharto dan Teguh Suharto (Pengacara Gunawan Angka Widjaja) yang saat itu menjabat sebagai pengurus perusahaan yang baru.
Oktober 2016
Rahmat Suharto kembali membuat laporan polisi di Polda Jatim dengan alasan adanya dugaan tindak pidana yang berbeda.