Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhirnya Polda Jatim Periksa Suami dan Mertua Chin Chin

Terkait Akta Utang Rp 665 Miliar yang Diduga Palsu

Sabtu, 29 Desember 2018 – 15:29 WIB
Akhirnya Polda Jatim Periksa Suami dan Mertua Chin Chin - JPNN.COM
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.FOTO Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Setelah menjadi DPO, akhirnya Gunawan Angka Widjaja dan Linda Anggraini menjalani pemeriksaan untuk kali pertama oleh penyidik Polda Jatim. Suami dan mertua pengusaha Trisulowati alias Chin Chin itu diperiksa terkait dugaan pemalsuan dalam perebutan harta gono-gini.

"Sudah diperiksa sebagai tersangka oleh direskrimum pada 14 Desember lalu,'' ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera kemarin (28/12). Keduanya diperiksa penyidik terkait kasus dugaan membuat keterangan palsu. 

Kini penyidik masih mendalami kasus tersebut. "Sampai sekarang, masih kami gali terus. Tidak ditahan karena mereka kooperatif. Mau hadir ketika diminta," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Gunawan dan Linda, Rakhmat Santoso, belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon selulernya tidak aktif. Begitu pula ketika dikirimi pesan singkat.

Dalam akta itu, disebutkan bahwa Gunawan berutang kepada Linda yang tak lain ibunya sendiri Rp 665 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News