Akhirnya Polda Jatim Periksa Suami dan Mertua Chin Chin
Terkait Akta Utang Rp 665 Miliar yang Diduga PalsuSabtu, 29 Desember 2018 – 15:29 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Setelah menjadi DPO, akhirnya Gunawan Angka Widjaja dan Linda Anggraini menjalani pemeriksaan untuk kali pertama oleh penyidik Polda Jatim. Suami dan mertua pengusaha Trisulowati alias Chin Chin itu diperiksa terkait dugaan pemalsuan dalam perebutan harta gono-gini.
"Sudah diperiksa sebagai tersangka oleh direskrimum pada 14 Desember lalu,'' ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera kemarin (28/12). Keduanya diperiksa penyidik terkait kasus dugaan membuat keterangan palsu.
Kini penyidik masih mendalami kasus tersebut. "Sampai sekarang, masih kami gali terus. Tidak ditahan karena mereka kooperatif. Mau hadir ketika diminta," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Gunawan dan Linda, Rakhmat Santoso, belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon selulernya tidak aktif. Begitu pula ketika dikirimi pesan singkat.