Ini Alasan Chinchin Laporkan Suaminya
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Dirut PT Baluran Cahaya Mulia (BCM), dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB), TriSulowati alias Chinchin melaporkan suaminya, Gunawan Angka Wijaya, dan pengacaranya ke Polda Jatim.
Lantaran, mereka diduga melakukan konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta notaris.
Dalam kasus ini, Gunawan dilaporkan dengan dua laporan polisi sekaligus. Tak hanya Gunawan, berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/100/I/2017/ UM/SPKT Polda Jatim, dan LPB/101/I/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Chinchin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta autentik.
Sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Enam orang yang turut dilaporkan itu adalah Edward Suharto Joyo Santoso, pengacara keluarga yang diangkat menjadi komisaris PT BCM dan PT DWB, Saud Usman Nasution, purnawirawan perwira tinggi polisi yang diangkat menjadi komisaris.
Selain itu, Budi Santosa, staf Empire Palace yang diangkat menjadi direktur, Soegiarto Angka Widjaja, adik Gunawan yang diangkat sebagai direktur.
Rachmat Suharto, anak Edward yang diangkat menjadi direktur yang juga berprofesi sebagai notaris dan Teguh Suharto Utomo, pengacara Gunawan.
Melalui kuasa hukum Chinchin, Hotman Paris Hutapea mengatakan terdapat banyak poin keterangan palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs ke dalam akta yang dibuat di depan notaris Wachid Hasyim terkait pemecatan Chinchin sebagai direktur di PT BCM dan PT DWB dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh keenam orang tersebut.