Lilik Puji Kinerja Panitera Penerima Suap Dalam Kasus Pencabulan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Pengadilan Jakarta Utara Lilik Wahyudi memuji bekas anak buahnya Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi.
"Baik saja saya lihat," ujar Lilik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/8).
Namun, ia mengaku tidak begitu kenal langsung dengan Rohadi. Ia beralasan sebagai ketua PN tentu bukan hanya Rohadi saja anak buahnya.
"Kalau ketua itu kan artinya semuanya. Tapi, saya rasa baik tidak ada masalah," kata hakim Pengadilan Tinggi Medan ini.
Lilik hari ini diperiksa sebagai saksi suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil. Dia diperiksa untuk Rohadi, dan tersangka kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah serta dua pengacara Kasman Sangaji, Berthanatalia Ruruk Kariman.
Lilik juga dicecar soal mekanisme penentuan majelis hakim perkara Saipul. Lilik membenarkan ia yang menentukan komposisi majelis hakimnya. "Iya, makanya saya dikonfirmasi," tegasnya.
Seperti diketahui komposisi hakim perkara Saipul ialah Ketua Majelis Ifa Sudewi, dan anggota Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Effendi, Jootje Sampalang.
Alasan Lilik menunjuk nama-nama ini ialah karena melihat kualitas perkara. Apalagi, kata Lilik, ini merupakan tindak pidana khusus dan terdakwanya menarik perhatian masyarakat.