Lima Anggota Polres Jakut Dipecat
jpnn.com - JAKARTA -- Lima Anggota Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara diberhentikan dengan tidak hormat. Pemecatan tersebut berdasar surat yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno.
Mereka adalah Aipda Aseb Yulianto yang selama ini bertugas Staf Pembinaan Siprpam Polrestro Metro Jakut yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan.
"Ada empat anggota lain yang diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Polrestro Jakut Komisaris Besar M. Iqbal, Senin (30/12).
Keempat anggota terebut yakni Briptu Rismauli Yuliana, Bripda Bintang Doni Silaen, Bripda Arman Marzedi, dan Bripka Asmawih.
"Kebanyakan dari mereka (anggota) itu tidak pernah masuk tugas dalam waktu lama," kata Iqbal.
Sisi lain, Polrestro Jakut juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, yakni Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Jauhari.
Ia bisa mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat terhadap anggota polisi lainnya yang sedang bertugas.
Menurut Iqbal, prestasi ini tentunya bagus buat perkembangan karir Jauhari. "Ada medali yang kita berikan sekaligus piagam," ungkap Iqbal.