Lima Remaja Simpan 100kg Ganja
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:58 WIB
Risna berkilah, dirinya sempat curiga isi karung tersebut. Namun setelah dijelaskan bahwa karung hanya titipan yang berisi pakaian, gadis berkacamata itu pun melanjutkan tidurnya. “Kami baru pindah dua bulan ke kontrakan ini dan awalnya kami ngontrak di Belong,” terangnya.
Polisi masih memeriksa intensif lima tersangka karena informasi yang diterima ganja yang dibawa melalui Pelabuhan Merak itu sebanyak satu truk. Namun, sebagian besar ganja tersebut dibawa oleh bandar lain ke Jakarta dan wilayah lainnya.
“Kami masih kembangkan kasus ini karena diduga melibatkan jaringan besar narkoba antardaerah. Jika dalam pemeriksaan para pelaku terbukti, maka mereka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara atau seumur hidup,” jelas Hepi.