Lima Ribu Siswa Dijadwalkan Mengikuti Ujian Ulang
Siasati Aturan POS, Ganti Istilah UnasJumat, 05 Juni 2009 – 10:11 WIB
BSNP sendiri telah mengeluarkan surat penundaan ujian tertanggal 2 Juni 2009. Surat bernomor 1782/BSNP/6/2009 itu dikirim ke delapan provinsi yang pelaksanaan unasnya bermasalah. Keputusan penundaan ujian itu berdasarkan hasil rapat BSNP bersama Puspendik Depdiknas. "Surat itu juga membatalkan SK bernomor 16/2009 tentang ujian ulang yang rencananya diadakan pada 8-12 Juni," terang Mungin.
Surat itu ditembuskan kepada Mendiknas, Dirjen Mandikdasmen, Inspektorat Jendral (Irjen), Balitbang Depdiknas, Tim Pemantau Independen (TPI) dan Pengawas Unas, serta gubernur terkait. Kendati menunda unas, BSNP belum berani mengumumkan kapan ujian ulang dilaksanakan. Sebab, BSNP masih menunggu rapat kordinasi Mendiknas bersama Komisi X DPR yang dijadwalkan Senin (8/6) mendatang.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi tetap tidak bisa menerima ujian ulang yang diadakan BSNP, apa pun bentuknya. BSNP, kata dia, berupaya mengelabui publik dengan menggunakan istilah-istilah tertentu untuk mengalihkan permasalahan yang sebenarnya terjadi. Padahal, kata dia, kasus kecurangan itu benar-benar terjadi sebagaimana yang ditemukan Tim Pemantau Independen (TPI), lembaga yang pertama menemukan kecurangan itu.