Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan

Kamis, 11 Februari 2021 – 00:13 WIB
Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan - JPNN.COM
Pelaku pembuang limbah medis di wilayah Kabupaten Bogor saat rilis di Mapolres Bogor, Rabu (10/2). Foto: Radar Bogor

Lebih lanjut AKBP Harun menjelaskan, modus pelaku yakni mencampur limbah medis B3 Covid-19 tersebut dengan sampah infeksius.

“Lalu disimpan di basement hotel sebelum dimasukan mobil boks dan dibuang,” tuturnya.

Adapun dua tersangka yang diamankan berinisial WD dan IP. Keduanya dijerat pasal 40 ayat 1 Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Denda Rp 100 juta, maksimal Rp 5 miliar,” katanya. (all/radarbogor)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pembuangan limbah medis di wilayah Kabupaten Bogor dijalankan oleh perusahan pengelolaan limbah tidak berizin.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close