Limbah Pabrik Sawit Diduga Cemari Sungai
Senin, 05 September 2011 – 10:49 WIB
“Menurut Ronald melalui SMS kepada saya, tidak ada pembuangan limbah dan kolam limbah yang luber. Tapi saya tidak percaya. Bisa saja saat diperiksa kondisinya baik-baik saja, tetapi tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi,” tulis Menteng lagi.
Menurut dia, semestinya air limbah pabrik baru bisa dibuang ke sungai setelah melalui proses pengolahan limbah sampai kondisi air netral. “PT SISK harus bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran air Sungai Tualan yang mengakibatkan banyak ikan mati dan air tercemar tidak dapat dikonsumsi lagi. Hal ini merupakan tindak pidana akibat kelalaian sebagai pelanggaran UU 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan perlu mendapat hukuman yang berat,” tandas Menteng.
Ronald Rumengan yang hendak dikonfirmasi ulang melalui pesan singkatnya, sampai Minggu (4/9) tadi malam tidak memberikan respon.