Limbah Pabrik Sawit Diduga Cemari Sungai
Senin, 05 September 2011 – 10:49 WIB
Menteng mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang nyata-nyata melakukan pencemaran lingkungan. “Jangan malah melindungi atau menutupi. Apakah karena perusahaan banyak duitnya?” tandas Menteng.
Menurut Menteng, pertanggungjawaban perusahaan bisa berupa penyediaan air bersih gratis untuk masyarakat di sepanjang Sungai Tualan dari Desa Sebungsu sampai Desa Tehang. “Selain itu, perusahaan harus memberikan kompensasi atas matinya ikan-ikan di kawasan itu sampai waktu lima tahun ke depan. Kalau tidak, lebih baik perusahaan ditutup saja kalau hanya mencari keuntungan semata,” tandas Menteng.
Menteng mengaku mendapat informasi dari seorang karyawan bahwa dia kerap mengingatkan manajer agar tidak membuang limbah ke sungai.