Limpahan Guru SMA Bisa Bikin Pemprov Tekor
jpnn.com - PANGKALPINANG – Pengalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi perlu penanganan khusus, termasuk gaji.
Sebab, besaran gaji honorer kantor yang ada di Pemprov tidak bisa disamaratakan dengan honorer guru atau pendidik lainnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengatakan, dewan sudah membicarakan persoalan ini di Banmus.
Dia meminta Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mempelajari kebijakan tersebut.
Untungnya, guru PNS tidak jadi persoalan, pasalnya yang disetorkan ke Kabupaten/Kota langsung ke Provinsi.
"Kebijakan pengelolaan manajemen kepegawaian khususnya akses transfer urusan kewenangan dari kabupaten/kota pendidikan menengah ke provinsi. Guru PNS tidak jadi persoalan, awalnya alokasi gaji DAU disetorkan ke kabupaten/kota langsung ke provinsi artinya dana masuk dana keluar," ungkap Amri.
Legislator dapil Bangka ini menambahkan, untuk membiayai tenaga pendidikan baik guru maupun tenaga pendidik lainnya yang honor perlu dipelajari.
Sejauh ini, dari informasi yang didapat ada sebanyak kurang lebih 3 ribu orang tenaga honorer guru maupun tenaga pendidik dari Kabupaten/Kota dialihkan kewenangannya ke Provinsi.