Lindungi Petani Jagung, Kementan Musnahkan Benih Jagung Impor Berbakteri
jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok memusnahkan komoditas pertanian yang berasal dari luar negeri dan tidak lolos dalam verifikasi perkarantinaan Indonesia.
Sedikitnya ada 3,1 ton benih jagung asal India ini masuk secara resmi lengkap dengan dokumen karantina dari negara asal. Namun setelah melewati pemeriksaan laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, dinyatakan bahwa benih tersebut positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.
Bakteri tersebut termasuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A2 Golongan I (satu) artinya bakteri tidak dapat diberi perlakuan, sehingga harus dimusnahkan.
“Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Sesuai prosedur kita musnahkan," ujar Ali Jamil selaku Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) ketika pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Soekarno Hatta di Tanggerang, Banten, Rabu (31/7).
Pemusnahan benih berbakteri ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat bersuhu tinggi.
"Harus kami pastikan benih eks impor yang tidak memenuhi quarantine requirements ini musnah. Sangat bahaya karena ada kemungkinan membawa patogen tular benih atau seed borne disease," beber dia.
Ketatnya pemeriksaan karantina terhadap komoditas pertanian yang datang dari luar negeri adalah untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPT.
“Demikian juga pada hewan berupa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ini yang menjadi tugas kami,” tambah Ali.