Linggis Belum Ditemukan, Proses Hukum Haris Menggantung?
Terlebih dari dua alat bukti itu telah menimbulkan keyakinannya bahwa seorang terdakwa bersalah melakukan tindak pidana.
“Bila sudah ada alat bukti yang mendukung perbuatan tersangka melakukan tindak pidana, maka barang bukti linggis bukan hal utama,” tegasnya.
Saat proses penyidikan terhadap tersangka Haris Simamora, polisi sudah menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan dari para saksi. Hal itu sudah menguatkan Haris sebagai pelaku pembunuhan empat korban yang merupakan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan tim penyidik adalah, keberadaan mobil Nissan Xtrail milik korban. Mobil tersebut ditemukan terparkir di rumah kos yang ditinggali Haris di Kampung Rawalintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Bekasi.
Dari temuan tim penyidik saat olah TKP, mobil tersebut terdapat bercak darah di karpet alas pengemudi, setir, dan gagang pintu mobil. Di mobil itu pula, polisi menemukan 2 unit HP milik korban.
Barang bukti lain adalah celana panjang hitam yang tersimpan di kamar kos milik Haris. Celana tersebut dipenuhi darah usai tega menghabisi korban.
Fakta lain yaitu saat penangkapan tersangka di kawasan Kaki Gunung Guntur di Garut pada Rabu, (14/11) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menemukan kunci mobil Nissan Xtrail di tas Haris. Saat itu tersangka hendak kabur dari kejaran polisi dengan baik ke atas gunung.
Selain menguji sampel bercak darah di laboratorium forensik dari beberapa barang bukti yang ditemukan, polisi pun mengambil kuku hitam Haris. Dari kuku tersebut, polisi yakin warna hitam pekat kuku tersangka merupakan darah korban.(wiw/jpc)