Lisda Hendrajoni Merasa Terhormat Masuk 50 Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh
Kamis, 22 April 2021 – 10:05 WIB
“Kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Ada karena faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stres dalam keluarga yang cukup tinggi," ujar Lisda.
"Mari sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi undang-undang,” imbuhnya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: