Lisda Hendrajoni: Usulan Pembubaran Kemensos Bukan Solusi Memberantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai usulan pembubaran Kementerian Sosial yang mulai hangat belakangan ini, bukan solusi tepat menghapuskan korupsi di Kemensos.
“Ibarat ada tikus di lumbung padi. Maka yang dicari adalah tikusnya, bukan gudangnya yang dibakar,” kata Lisda, Rabu (16/12).
Belakangan ini muncul desakan dari beberapa pihak untuk mengkaji opsi pembubaran Kemensos menyusul terbongkarnya kasus suap yang membuat Juliari Batubara menjadi tersangka.
Presiden Jokowi pun diminta membubarkan Kemensos seperti yang pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur.
Nah, menurut Lisda masih banyak karyawan dan pejabat di Kemensos yang baik, bersih dan memiliki hari nurani untuk bekerja membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan negara.
Anggota Fraksi NasDem tersebut juga menyatakan, membubarkan sebuah kementerian itu bukanlah solusi terbaik untuk menyelesikan persoalan korupsi.
"Jalan terbaik untuk mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini ialah mengganjar koruptor dengan hukuman yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” katanya.
Lisda menuturkan, lemahnya hukuman bagi para koruptor menjadikan para mafia leluasa tanpa adanya rasa takut ataupun efek jera, apalagi rasa peduli terhadap masyarakat yang uangnya dirampas.