Lisda Hendrajoni: Usulan Pembubaran Kemensos Bukan Solusi Memberantas Korupsi
Rabu, 16 Desember 2020 – 08:29 WIB
“Bahkan, atas nama hukum, banyak hukuman terhadap koruptor yang pada akhirnya disunat pada tingkat peradilan tertinggi Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Lisda menambahkan, kementerian itu dulu pernah dibubarkan, tetapi kemudian dihidupkan kembali karena dibutuhkan untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
“Jadi pembubaran kementerian bukan solusi yang tepat untuk pemberantasan korupsi," kata Lisda. (*/adk/jpnn)