Listrik Gedung DPR Bermasalah, Rapat RUU Cipta Kerja Pindah ke Sebuah Hotel di Tangsel
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa Baleg DPR meminta persetujuan untuk menggelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di luar Kompleks Parlemen, Jakarta.
Azis menuturkan memang pembahasan RUU dari dulu biasanya dilakukan di kantor DPR.
"Namun, kemarin karena listrik, ada masalah elektrik di DPR, dari Baleg mengajukan (permohonan) persetujuan dan disepakati dalam rapat pimpinan dan Bamus karena kendala listrik," ujar Azis kepada wartawan, Senin (28/9).
Seperti diketahui, Baleg DPR bersama pemerintah menggelar rapat di sebuah hotel di kawasan Tangerang Selatan, Banten, sejak Minggu (27/9) hingga hari ini untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Azis menambahkan meskipun dilakukan di hotel, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap berjalan normal seperti biasa, serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Berjalan normal seperti biasa, dan bisa dilihat apakah sesuai mekanisme dan lain-lain. Pimpinan mendapat laporan bahwa sesuai tata tertib yang berlaku," ungkap Azis.
Lebih lanjut Azis enggan berspekulasi ihwal kapan Baleg akan menuntaskan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Menurut dia, semua tergantung situasi kondisi serta Baleg sendiri kapan untuk meminta diagendakan dalam rapat paripurna DPR.