LKPP 2014 Kantongi WDP, Optimistis untuk 2015 Raih WTP
Anggota DPR Puji Langkah Menkeu Susun Mitigasi Risiko demi Perbaikan Laporan KeuanganSebelumnya BPK memberikan opini WDP atas LKPP Tahun 2014. Predikat ini sama dengan yang diberikan BPK atas LKPP Tahun 2013.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz dalam laporannya di hadapan rapat paripurna DPR, Kamis (4/6), menyatakan, selama tahun 2014 pemerintah memang telah memperbaiki permasalahan yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan tahun 2013. Namun demikian, katanya, masih ada empat permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2014.
Permasalah pertama adalah pencatatan mutasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilai Rp 2,78 triliun yang tidak dapat dijelaskan. Kedua, ada permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 1,21 triliun yang tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen memadai.
Persoalan ketiga adalah permasalahan pada transaksi atau saldo yang membentuk SAL senilai Rp 5,14 triliun, sehingga penyajian catatannya tidak akurat. "Keempat, pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum. Empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depan tidak menjadi temuan berulang," paparnya.(ara/jpnn)