Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Menganggur, Tabungan Makin Tipis
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus membantu tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terdampak lockdowon di negara tersebut.
Pasalnya, sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown, banyak dari mereka yang mengalami kesulitan.
Apalagi, pemerintah Malaysia sudah mengumumkan perpanjangan lockdown hingga 14 April mendatang.
Jika virus corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang lagi. Hal ini tentu menyulitkan buruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.
“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia. Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan," ucap Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Jumat (27/3).
Saleh meminta Kementerian Ketenagakerjaan segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka.
Mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain.
Mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan. Dengan kondisi lockdown seperti ini, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.