Lokasi Penangkapan Millen Cyrus Ternyata Melanggar Prokes, Langsung Disegel
jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan menyegel kafe Brotherhood di Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan (prokes) melebihi batas waktu jam buka.
Penyegelan itu dilakukan usai aparat gabungan melakukan operasi protokol kesehatan di kawasan terdebut.
"Untuk malam ini Satpol PP akan menindak tegas akan disegel," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.
Razia tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya tempat hiburan malam yang masih beroperasi tidak sesuai aturan PPKM Mikro yang tengah diterapkan di Jakarta.
Dalam aturan tersebut setiap tempat usaha hiburan diketahui diperkenankan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Saat dilakukan penindakan kondisi tempat tersebut pun terlihat gelap. Hal itu digunakan untuk mengkamuflase petugas dalam melakukan pengawasan.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," katanya.
Selain ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga mendapatkan pengunjung yang positif kandungan narkotika.