Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPAI Nilai Jokowi Punya Standar Ganda Terkait Kekerasan Seksual

Jumat, 20 Desember 2019 – 22:44 WIB
LPAI Nilai Jokowi Punya Standar Ganda Terkait Kekerasan Seksual - JPNN.COM
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti sejumlah pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perlindungan anak jelang berakhirnya tahun 2019.

Kabid Pemantauan dan Kajian LPAI Reza Indragiri Amriel mengatakan, tanpa menihilkan kerja-kerja kebaikan Pemerintah di bidang anak, Pemerintahan Jokowi perlu diingatkan tentang beberapa PR yang belum dilunasi pada tahun mendatang.

"Pertama, standar ganda Presiden Jokowi terkait kejahatan seksual. Pada satu sisi, disebut bahwa kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Di sisi lain, Presiden memberikan grasi kepada predator seksual asal Kanada," ucap Reza kepada jpnn.com, Jumat (20/12).

Oleh karena itu, Reza memertanyakan apa sesungguhnya kriteria kejahatan luar biasa menurut Presiden ketujuh RI teraebut? Dan bagaimana bentuk penanganan luar biasa untuk kejahatan luar biasa?

Berikutnya, lanjut Reza, pengulangan penolakan terhadap kebiri kimiawi sebagai bentuk pemberatan sanksi. Kebiri hanya akan berpotensi ampuh jika didesain sebagai bentuk rehabilitasi.

"Rumusan tentang kebiri dalam UU Perlindungan Anak mencampur-adukkan filosofi retributif dan filosofi rehabilitatif," ujar pakar psikologi forensik ini.

Kemudian, Reza menyoroti kegagalan pemerintah mencapai targetnya sendiri, terkait mengurangi jumlah perokok dan menekan jumlah perokok pemula.

Kenaikan cukai boleh saja punya nilai positif. Tapi selama iklan rokok masih jor-joran, termasuk apa yang KPAI sebut sebagai audisi badminton dengan indikasi kuat unsur eksploitasi di dalamnya, maka akan sangat sulit menjauhkan anak-anak dari risiko menjadi perokok.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti sejumlah pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perlindungan anak jelang berakhirnya tahun 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News