LPDUK Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Manfaatkan Fasilitas Digital Motorsport
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan keolahragaan di Ibukota.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Direktur LPDUK Agus Hardja Santana dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus di Kantor Dispora DKI Jakarta, Kamis (8/10).
Acara penandatanganan ini dihadiri Kepala Divisi Pendanaan dan Pengembangan Usaha Olahraga Agus Mauro, Kepala Sub Divisi Pengelolaan Dana Keolahragaan Rinto Ari Rakhmanto dan disaksikan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta yang mengikutinya secara online.
Dengan nota kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan keolahragaan untuk meningkatkan pembinaan prestasi olahraga di Ibukota. Sekaligus mendorong perkembangan industri olahraga nasional.
Objek dalam kesepakatan ini adalah penyelenggaraan kegiatan keolahragaan serta pemanfaatan sarana olahraga di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Nota Kesepakatan ini berlaku untuk masa tiga tahun.
“Pelaksanaan Nota Kesepakatan ini diatur lebih lanjut dalam rencana kerja yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kesepakatan ini dan akan dilakukan oleh wakil dari kedua belah pihak,” jelas Direktur LPDUK Agus Hardja Santana.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi penyelenggaraan kegiatan olahraga, pemanfaatan fasilitas dan lahan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga berprestasi, publikasi kegiatan olahraga, penyusunan laporan dan evaluasi serta kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.
Selain nota kesepakatan, Direktur LPDUK dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta juga menandatangani tiga dokumen rencana kerja yang menjadi lampiran dari Nota Kesepakatan ini.