LPSK Belum Terima Permohonan Bharada E yang Siap Jadi Justice Collaborator
Minggu, 07 Agustus 2022 – 16:09 WIB
Namun, Burhanuddin tidak ingin memerinci nama dalam kasus tewasnya Brigadir J, karena masuk dalam kepentingan penyidikan.
"Kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang, sih, dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ungkap dia.A
Menurut Burhanuddin, nama yang disebutkan oleh Bharada E lebih dari seorang, sehingga kliennya memohon perlindungan ke LPSK.
"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutup Burhanuddin. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!