LPSK Berharap Jaksa Meringankan Tuntutan Bharada E yang Berstatus JC
Senin, 16 Januari 2023 – 20:20 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN
JPU kemudian meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu ke depan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada Rabu 18 Januari 2023. (antara/jpnn)