LPSK dan KPAI Yakin Ada Pelaku Lain Kasus Pelecehan di JIS
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Polda Metro Jaya mengusut adanya dugaan pelaku maupun korban lain dalam kasus kekerasan seksual yang dialami murid TK Jakarta International School (JIS) berinisial M.
Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari korban lain selain M. Menurutnya, korban "baru" itu telah melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kita sudah laporkan tambahan untuk kesaksian kasus ini. Mudah-mudahan ditindaklanjuti penambahan keterangan. Saya berharap Polda mengembangkan terkait pelaku dan korban lainnya," ujar Putu di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (24/4), kepada wartawan.
Menurutnya, sampai saat ini baru ada satu tambahan korban yang mengadu ke KPAI. Menurut Putu, korban baru ini menyaksikan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap M, di toilet JIS. "Masih di lingkungan toilet," tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban, pelakunya lebih dari satu orang. Pelakunya, jelas Putu, ada dua orang yang sudah ditangkap namun ada pula pelaku lainnya. "Kita serahkan ke Polda untuk mengidentifikasi," katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa kuat dugaan ada korban lain selain M.
Menurut Edwin, hal itu sudah disampaikan LPSK kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Edwin menyatakan, LPSK memang belum menyampaikan laporan secara resmi.
Namun, LPSK berkoordinasi tentang adanya keyakinan terhadap saksi dan korban kekerasan yang baru di JIS.